Advokat.WahanaNews.co | Razman Arif Nasution berujar jika ijazahnya berasal dari Yayasan Ibnu Chaldun. Atas pernyataan itu, pihak Yayasan Ibnu Chaldun langsung buka suara.
Bahkan pihak Yayasan Ibnu Chaldun telah menggandeng Rudi Kabunang sebagai pengacara dan menyatakan ijazah Razman Nasution tidak sah.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
Meski begitu Razman Nasution tetap bersikukuh jika ijazahnya sah dan asli.
Dilansir melalui kanal YouTube Rasis Infotainment pada Jumat (30/7/2022), menanggapi hal itu, Rudi menantang Razman Nasution untuk melegalisir ijazah di kementrian.
Rudi juga menantang Razman untuk membuktikan ijazah itu di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Kemenkumham Nilai Perlu Regulasi Isi Kekosongan Hukum
Diketahui pihak Yayasan Ibnu Chaldun telah melaporkan Razman Nasution atas dugaan ijazah palsu.
"Kalau dia bilang asli gampang sebenarnya suruh dia legalisir di kementrian, kalau terdaftar ya asli itu aja," kata Rudi Kabunang.
"Enggak usah berdebat-berdebat kita udah upaya hukum di Polda Metro Jaya tunggu itu ajalah," lanjutnya.