Wahanaadvokat.com | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan acara dinner dengan mantan bintang film porno Maria Ozawa atau Miyabi pada 5 Juni mendatang tak memerlukan izin keramaian dari kepolisian.
Sebab, kata Zulpan, Miyabi datang ke Indonesia secara personal. Miyabi, lanjutnya, juga bukan pihak yang mengundang dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Welcome Dinner PON XXI, Momen Bersejarah untuk Kota Binjai
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara, secara umum kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu memerlukan izin keramaian," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Kendati demikian, Zulpan menyatakan pihaknya akan mengecek lebih lanjut terkait acara dinner bersama Miyadi tersebut.
"Saya cek dulu ya," ucap Zulpan.
Baca Juga:
Rayakan 70 Tahun Beasiswa Australia di Indonesia, Dubes: Bangga Alumni Bantu Indonesia
Sebagai informasi, di media sosial beredar selebaran bahwa Maria Ozawa berencana datang ke Jakarta pada 5 Juni 2022 mendatang.
Ia dijadwalkan menggelar gala dinner secara eksklusif di Jakarta. Satu orang yang akan mengikuti gala dinner itu harus bayar lebih dari Rp 15 juta.
Dalam keterangan flyer yang dikeluarkan oleh Repezen Entertainment Present, acara itu bertajuk "Gala Dinner with Miyabi" hanya untuk 50 orang.