Setelah melakukan penabrakan, S dan kedua rekannya tersebut berhasil melarikan diri dari amukan warga di sana, namun gagal membawa serta mobil mereka.
Mobil tersebut ditinggal begitu saja di jalan yang berada tepat di aliran Sungai Bendung yang tidak jauh dari lokasi tawuran, sehingga menjadi sasaran warga Kelurahan 13 Ilir yang marah.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Warga memukul mobil tersebut beramai-ramai menggunakan balok kayu, batu dan besi hingga hancur pada bagian luar maupun dalam, kemudian dibuang ke sungai sedalam delapan meter itu dengan cara didorong.
Hingga saat ini petugas kepolisian yang terdiri dari Polrestabes, Polsek Ilir Timur I dan Polsek Ilir Timur II Palembang masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi tawuran susulan antarwarga, kemudian memeriksa saksi-saksi dan S beserta kedua rekannya itu yang masih dalam pengejaran petugas. [tum]