Namun, ia mengaku bakal berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, soal lanjutan laporan tersebut.
"Saya akan kordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini," ujarnya, dilansir Tribunnews.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Ahmad, Figur Intelektual di Balik Transformasi Advokat Indonesia
Anggiat Pasaribu Sudah Cabut Laporannya
Terkait laporan atas cekcok yang terjadi dengan Arteria Dahlan, pihak Anggiat Pasaribu sudah mencabutnya.
Mengutip Kompas.com, pengacara Anggiat, Clanse Pakpahan, mengatakan pencabutan laporan dilakukan sebagai pelajaran bagi publik agar kejadian serupa tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga:
Rangkap Jabatan Advokat dan Pejabat Negara Dipersoalkan di MK
Menurutnya, apa yang terjadi antara Anggiat dan Arteria hanya masalah perilaku dan adab.
"Mencabut laporan sudah. Jadi semua juga, kawan-kawan semua perlu tahu, hal-hal seperti ini enggak perlu dibawa ke ranah hukum," kata Clanse yang mendampingi Anggiat, Rabu (24/11/2021).
"Enggak ada yang krusial. Ini sebatas senggolan, ini masalah perilaku dan adab," imbuhnya.