Wahanaadvokat.com | Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman mengaku sempat dituduh sebagai seorang komunis ketika mendampingi kasus petani dan buruh pada era Orde Baru.
Sedangkan, saat ini ia dituduh sebagai seorang teroris karena berkumpul dengan kelompok yang dianggap teroris.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
"Saya ditangkap dulu Pak, dituduh komunis juga. Sama seperti sekarang. Cuma dulu tidak diadili," ujar Munarman dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2).
"Sekarang saya berinteraksi dengan kelompok-kelompok yang disebut teroris, saya dituduh teroris akhirnya," lanjutnya.
Munarman menceritakan momen saat Orde Baru, ia disebut orang komunis karena aktivisme petani dalam gerakan buruh dianggap sebagai komunisme.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
"Waktu saya masih di LSM, membela petani, membela buruh karena gerakan petani, gerakan buruh dalam kaca mata Orde Baru itu adalah gerakan yang dekat dengan komunis," papar Munarman.
Tak hanya itu, Munarman pun mengaku sempat dituduh antek Amerika setelah menjadi salah satu kuasa hukum kasus tambang.
"Jadi memang saya sudah sering menghadapi fitnah-fitnah begini," ucapnya.