Wahanaadvokat.com | Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku tidak berani protes acara baiat terhadap ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi yang dilaksanakan dalam acara Tabligh Akbar FPI Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal ini Munarman sampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
"Karena itu rumah orang, itu tempat orang saya tamu saya diundang, saya tidak bisa tunjukkan sikap keluar protes bisa digebukin saya, itu Makassar Bu, bukan tempat lain," kata Munarman menjawab pertanyaan Jaksa di PN Jaktim, Rabu (16/2).
Munarman mengaku tidak bisa melarang pelaksanaan baiat kepada ISIS di acara tersebut. Sebab, ia hanya tamu. Menurutnya, jika yang menggelar acara baiat adalah FPI, maka akan ia larang.
"Katakanlah kalau itu di FPI saya larang itu, enggak mungkin saya larang. Tapi itu bukan FPI itu di tempat orang," ujar Munarman.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Lebih lanjut Jaksa menanyakan apakah Munarman tidak meminta izin secara halus untuk meninggalkan acara tersebut.
"Ketika ada baiat apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk tinggalkan ruangan?" tanya Jaksa.
Munarman lantas mengatakan saat itu ia sedang asik bermain handphone sebagaimana terekam dalam video barang bukti Jaksa. Menurutnya, ia secara spontan menoleh saat orang-orang berbaiat.