Dalam eksepsinya yang dibacakan pada Senin (21/11), Nikita meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari penjara Rutan Klas IIB Serang karena merasa tidak bersalah. Selebritas itu mengaku hanya mengutip dari beberapa media massa, kemudian mengunggahnya di insta story Instagram miliknya.
Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani juga menuding Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara. Dia memastikan pelakunya Dito, setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Teror itu diklaim Nikita terjadi sebelum dia menghadapi proses hukum di Polres Serang, Kejari Serang hingga masuk ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Saya mengimbau Dito Mahendra berani, tidak meneror dan menakut-takuti saya. Teror ini sudah diakui pengacara Dito Mahendra bernama Didi," jelasnya. [tum]