Wahanaadvokat.com | Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya melakukan operasi intelijen untuk mencari dan menemukan barang-barang luar negeri (impor) yang dilabeli seolah produk dalam negeri didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
“Saya dukung penuh perintah Jaksa Agung yang meminta Jaksa Agung Muda Intelijen dan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan operasi intelijen mencari dan menemukan barang-barang luar negeri atau impor yang dilabeli seolah produk dalam negeri,” kata Pangeran di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Dia berharap mata intelijen yang diamanahkan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mampu mengendus permainan patgulipat impor barang dari luar.
Hal itu, menurut dia, karena di dalamnya tidak menutup kemungkinan penyelundupan barang murah dari luar negeri, penyelundupan barang melalui titik-titik kawasan tertentu maupun di gudang-gudang milik Bea Cukai itu sendiri.
“Saya meminta khusus kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta untuk mengawasi ‘marketplace’ secara lebih serius lagi. Kita mesti memiliki tanggung jawab bersama bahwa mengamankan produk nasional adalah masuk dalam rangka penguatan ketahanan ekonomi kita,” ujarnya.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Menurut dia, masyarakat menunggu terobosan baru Kejaksaan khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen dalam menjalankan misi mulia ini guna mengamankan produk-produk nasional yang masih tertatih-tatih ini berhadapan dengan produk-produk murah dari luar negeri.
Pangeran mengatakan tidak ada kata terlambat untuk melakukan kebaikan, apalagi menyangkut pengamanan strategis, khususnya produk nasional dari serangan produk impor.
Menurut dia, serangan produk impor membuat kebanyakan produk nasional jatuh tersungkur tidak mampu bersaing dengan harga produk impor yang dijual amat murah di pasar domestik.