Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa prinsip "single bar" ini tidak hanya dianut di Indonesia saja, namun juga di seluruh dunia. Oleh karena itu para pengacara, khususnya usia muda harus tahu sejarah advokat agar muncul spirit yang sesungguhnya.
"Jangan sampai salah prinsip. Peradi sebagai organisasi harus menjaga teguh kehormatan dan marwah pengacara dalam rangka menegakkan supremasi hukum di Indonesia," katanya.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Dukung Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia
Ketua DPC Peradi Magelang yang baru dilantik Ida Wahidatul Hasanah dalam sambutannya berharap agar pelantikan ini menjadi awal kesolidasi para anggota dalam menjalankan profesi sebagai pengacara sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kami telah menggelar audiensi ke berbagai pihak di wilayah eks-Karisidenan Kedu baik sesama catur wangsa hingga pemerintah daerah guna mengokohkan sinergitas dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
"Prinsip kami membentuk Peradi yang single bar, solid, serta beritegritas," katanya. [tum]