Wahanaadvokat.com | Aksi demonstrasi menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode ricuh meski sempat berjalan tertib.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya memburu dalang kericuhan saat aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan dalam aksi demonstrasi tersebut pihaknya mendeteksi sekelompok massa di luar mahasiswa. Kelompok tersebut, kata dia, sejak awal berencana membuat kericuhan.
"Kami sangat menyayangkan ada sekelompok memancing di air keruh, niatnya bukan unjuk rasa, tapi membuat kerusuhan," kata Fadil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4).
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Fadil mengatakan polisi mulai malam ini akan bergerak mencari dalang di balik kerusuhan aksi tersebut. Ia juga berjanji bakal menindak tegas pelaku yang membuat aksi demonstrasi menjadi rusuh.
"Malam ini tim langsung bergerak akan menindak tegas siapa yang melakukan pelanggaran hukum, siapa yang jadi dalang dan memerintahkan ini terjadi. Mudah-mudahan bisa segera terungkap," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, massa yang dibubarkan polisi didominasi oleh pelajar. Mereka melempar batu ke arah pagar DPR beberapa saat setelah bergabung dengan massa mahasiswa.