Advokat.WahanaNews.co | Pasca-penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu, Bharada Richard Eliezer (E) mengklaim diberikan uang oleh eks kadiv propam Polri irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menegaskan pemberian uang tersebut dilakukan atas dasar inisiatif Sambo. Bukan permintaan kliennya.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Ronny menyebut uang tersebut diberikan dengan alasan sudah menjaga Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"Iya betul, alasannya sudah menjaga PC. Jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Klien saya tidak minta, tapi ditawarkan oleh pihak FS," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9).
Kendati demikian, Ronny tidak merincikan lebih lanjut berapa nominal uang yang ditawarkan oleh Sambo. Hanya, ia memastikan uang tersebut tidak pernah benar-benar sampai kepada kliennya.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Menurutnya, Sambo beralasan uang itu baru akan diberikan apabila kasus penembakan tersebut terselesaikan lebih dahulu.
"Itupun kilen saya tidak ambil. Karena itu, intinya sama, tunggu dulu kasusnya SP3 baru diberikan," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) mengatakan kliennya sempat disodorkan sejumlah uang oleh Sambo pasca penembakan Brigadir J.