Wahanaadvokat.com | Rumah pelaku penipuan modus investasi dan arisan bodong di Makassar digeruduk puluhan korban.
Mereka menggeruduk rumah pelaku karena ingin meminta ganti rugi. Investasi bodong tersebut diperkirakan memiliki nilai kerugian hingga Rp 4 miliar.
Baca Juga:
Waduh! Korban Tertipu Arisan Bodong di Cianjur Capai Rp 4,6 Miliar
Salah satu korban, Amelia, mengatakan sudah kerap menagih ganti rugi dari pelaku, APR (22). Ia ingin pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan untuk investasi.
Namun, pelaku mengelak dan berjanji akan menjual beberapa aset yang dimiliki, termasuk rumah dan mobil yang telah dijanjikan sebelumnya. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh pelaku.
"Itu owner investasi bodong sudah lima bulan hanya janji-janji palsu. Dia janji akan kembali dananya para member," kata salah satu korban, Amelia (25) di lokasi, Senin (23/5) malam.
Baca Juga:
Rugi Miliaran Rupiah, Korban Tuntut Kejelasan Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan
Warga Kabupaten Gowa ini mengalami kerugian hingga mencapai Rp56 juta. Sementara itu, member investasi dan arisan bodong ini mencapai ratusan orang sehingga kerugian keseluruhan para member sekitar Rp4 miliar.
"Kami datang ke rumahnya mau datang jemput dia dan membawanya ke kantor polisi, karena tidak ada itikad baiknya," ujarnya.
Para member disebut tertarik bergabung dengan investasi yang ditawarkan APR (22) yang masih berstatus sebagai mahasiswa, dengan memberikan iming-iming bunga 10 persen. Aksi pelaku mempromosikan investasinya melalui akun instagram dengan menggunakan jasa seorang selebgram.
Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Bareskrim, Ngaku Rugi Rp230 M
"Lewat media online, begitu kami sudah investasi langsung lima hari kemudian langsung dapat profit. Saya gabung sejak Desember kemarin, saya bertahap kasih masuk uang," jelasnya.
Amelia mengatakan investasi tersebut mulai macet sekitar dua bulan lalu sehingga merugikan ratusan member yang mencapai Rp4 miliar.
"Sudah dilaporkan ke Polda kemarin, cuman terhalang libur kemarin, terus dia katanya mau jual rumah tapi tidak ada. Pokoknya hanya janji saja, makanya kami langsung saja datangi rumahnya," pungkasnya.
Pihak kepolisian yang sedang patroli tidak jauh dari lokasi, mendapatkan laporan dari warga sehingga datang ke rumah owner investasi dan arisan bodong yang telah dikerumuni puluhan member.
Hal itu membuat polisi mengevakuasi APR bersama adminnya ke Mapolsek Manggala.
"Ada tadi sekitar 50 orang mendatangi rumah pengelola investasi dan arisan online. Kasus ini sudah ditangani di polda," kata Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi Idrus.
Kedua terlapor, kata Edhy, harus dievakuasi ke kantor polisi setempat untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri para member yang jengkel akibat dana mereka tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.
"Pelaku seorang perempuan, kami amankan bersama kekasihnya juga. Antisipasi jangan sampai massa datang semakin banyak," jelasnya.
Setelah diamankan di Mapolsek Manggala, kata Edhy, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Modusnya kalau kena satu hingga dua kali dananya diberikan, namun kemudian ketika member menambah dananya saat itu pelaku kabur. Tapi kami sudah serahkan ke pihak polda," pungkasnya. [tum]