Wahanaadvokat.com I Korban pelecehan seksual Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah menjadi empat orang.
Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Masnoni mengatakan korban berinisial D berani melapor karena ada tiga korban lain yang sudah melapor terlebih dahulu.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Satu korban terakhir melaporkan dosen yang sama yang diadukan pelapor sebelumnya ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (4/12).
D merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri, seperti korban F dan C yang melapor pada Rabu (1/12) lalu. Ketiganya melaporkan dosen yang sama berinisial R.
"Dia ikut melapor karena ada dua seniornya yang sudah melapor. Laporan korban sudah diterima dan pemeriksaannya bertepatan dengan dua orang saksi terkait kasus yang sama," ujar Masnoni.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Menurut pengakuan D, katanya, modus yang dilancarkan dosen R serupa seperti kedua korban sebelumnya, yakni melalui pesan WhatsApp tidak senonoh. Laporan D masuk ke dalam berkas laporan yang sama dengan korban F dan C.
Sementara untuk korban DR mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam berkas laporan lain karena pelaku merupakan dosen yang berbeda.
Sementara itu, Ketua Satgas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri Rahmat Riady mengatakan kasus pelecehan seksual secara fisik dan verbal di kampusnya bagai fenomena gunung es.