Wahanaadvokat.com | Gopal Junior telah dicokok oleh aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Polisi mengungkapkan motif pelatih futsal berinisial MN alias Gopal Junior melakukan aksi pelecehan seksual adalah dengan mengirim chat berkonten pornografi.
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
"Modus operandi yang digunakan oleh pelaku, di mana pelaku mengirimkan chating yang berisi muatan pornografi kepada korbannya untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (7/2).
Diungkapkan Iman, sebagian besar korban dari aksi bejat tersangka adalah anak didiknya sendiri. Tersangka telah melakukan aksinya sejak 2019 dan sejauh ini tercatat ada 15 orang menjadi korban.
Selain mengirimkan chat berkonten porno, kata Iman, tersangka Gopal Junior turut merayu korbannya bisa menjadi tim inti futsal.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
"Mengimingi memasukkan korban sebagai tim inti di dalam tim futsal tersebut. Bahkan diiming-imingi juga diberikan uang, kemudian sepatu, kaos dan fasilitas yang menarik bagi korban karena posisi pelaku sebagai pelatih futsal dari beberapa sekolah," tuturnya.
Iman menuturkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah masih ada korban lain dari aksi bejat tersangka.
Selain itu, lanjutnya, kepolisian juga masih mengembangkan apakah ada tindak pidana lain yang turut menyertai aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.