Penangkapan diwarnai pengepungan oleh aparat kepolisian terhadap para tersangka usai memanen buah sawit milik mereka sendiri. Usai dikepung, para petani itu ditelanjangi setengah badan. Lalu, tangannya diikat oleh tali plastik.
Manager Program dan Strategi Akar Foundation Dinar mengatakan aparat kepolisian dengan mengenakan seragam dan senjata lengkap menangkap para petani. Pukul 16.00 WIB, para petani itu dibawa ke kantor Polres Mukomuko. Mereka diperiksa tanpa pendampingan hukum.
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam, Kompolnas: AKP Lusiyanto Berkali-kali Tolak Uang dari Peltu Lubis
"Aparat kepolisian yakni Brimob dengan seragam dan senjata lengkap dengan laras panjang yang mengepung anggota PPPBS yang saat itu saat istirahat pasca panen buah sawit ini," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan bahwa proses penangkapan sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). [tum]