Wahanaadvokat.com | Tersangka pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, terpaksa ditembak Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera. Lantar karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu, mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.
Baca Juga:
Buntuti dari Bank, Rampok Uang Rp 750 Juta di Sarolangun, Dua Pelaku Ditangkap
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem (45) yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.
Baca Juga:
Dua Pria Diamuk Massa Hingga Tewas Diduga Pelaku Pencurian di Toba
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati sepeda motornya hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/2/2022), terkait penangkapan dua pencuri sepeda motor milik petugas
"Aksi pencurian motor ini terekam CCTV dan viral di media sosial," ujarnya.