Advokat.WahanaNews.co | Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menjelaskan dalam kesaksian kliennya menyebutkan bahwa Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat marah dan tak terima dengan Kuat Maruf, karena dituduh berbuat tak pantas kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kemarahan Brigadir J kepada Kuat Maruf itu kata Erman, menurut Bripka RR terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang. Sebelumnya Brigadir J dan Kuat Maruf sempat bersitegang di sana.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Saat ketegangan terjadi antara Brigadir J dan Kuat Maruf , menurut Bripka RR, Putri Candrawathi berbaring di dalam kamar dan sempat menanyakan keberadaan Brigadir J kepadanya.
Hal itu diungkapkan Erman Umar dalam tayangan di Kompas TV dalam acara Kompas Petang, terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022).
Jadi waktu itu Bripka RR dan Bharada E mengantar makanan ke anak Ferdy Sambo yang sekolah di Taruna Nusantara. Saat mengantarkan PC menelepon Bharada E dan meminta Bripka RR segera kembali ke rumah di Magelang," kata Erman.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Saat mereka sampai ke rumah, menurut Erman, mereka tidak melihat ada siapapun di lantai 1 rumah. "Di lantai 1 gak ada orang," katanya.
Ternyata kata Erman, semua yang ada di rumah itu yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Susi (ART keluarga Ferdy Sambo), dan Brigadir J ada di lantai dua rumah.
"Bripka RR naik ke atas bertemu Kuat, dan RR langsung melongok ke kamar PC. Karena RR kan dipanggil PC, tadi lewat telepon Bharada E," katanya.