Wahanaadvokat.com | Pengacara Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming, Irfan Idham membantah kliennya telah dua kali mangkir dalam sidang perkara dugaan gratifikasi atau suap izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin.
Irfan mengklaim, kliennya selalu melayangkan pemberitahuan secara resmi kepada Majelis Hakim ketika tidak bisa menghadiri sidang kasus dugaan suap izin tambang di Kalimantan Selatan itu.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulbar Beri Sambutan di Konferwil IV NU di Ponpes Kanang
"Pak Mardani tidak mangkir dalam persidangan, karena setiap persidangan Pak Mardani melakukan pemberitahuan secara resmi bahwa berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan yang waktunya bersamaan dan tidak bisa ditinggalkan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Irfan mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam dua persidangan sebelumnya bukannya tanpa alasan. Dalam sidang pertama pada Senin (4/4) lalu, kliennya berhalangan hadir karena masih dalam proses pemulihan pasca operasi ginjal.
Sementara pada persidangan Senin (11/4) kemarin, kliennya tidak bisa hadir sebagai saksi lantaran harus menghadiri audiensi Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga:
BSN Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Gedung PBNU
Di sisi lain, ia juga mengklaim kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi izin tambang di Kalsel tersebut. Sebab pokok perkaranya merupakan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Oleh sebab itu, dirinya mengaku keberatan atas sejumlah pemberitaan yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya. Padahal kasus tersebut murni diduga merupakan perbuatan Raden Dwijono selaku eks Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu.
"Menurut kami ini murni perbuatan Pak Dwi. Jadi kami tidak setuju juga kalau misalnya atas kasus tersebut ada pemberitaan-pemberitaan yang beredar bahwa ini ada kaitannya dengan Pak Mardani," ucapnya.