Wahanaadvokat.com | Sosok orang yang memberi informasi keberadaan pegiat media sosial, Ade Armando di lokasi demo di depan Gedung DPR, Jakarta pada Senin lalu (11/4/2022) lalu kini tengah dicari Polda Metro Jaya.
Orang tersebut menyebarkan info lewat media sosial dengan kalimat bernada kebencian. Konten yang ia unggah kini sudah viral di media sosial.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Dalam unggahannya, dia menyebut Ade Armando sebagai sosok islamofobia.
“Sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).
Zulpan mengatakan kasus pemukulan dan pengeroyokan Ade akan diusut secara tuntas seperti yang diperintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Dari awal Kapolda bilang ini akan kita runut dari awal termasuk adanya kode dari seseorang melalui media sosialnya terhadap kelompok yang ada di lokasi demonstrasi," tuturnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya pun telah berhasil ditangkap, yakni Komarudian, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Dari pemeriksaan, tersangka Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal dengan apa yang disuarakan Ade selama ini. Sedangkan Komarudin mengaku melakukan itu karena terprovokasi.