Terkait permasalahan dana pinjaman pada bank yang telah digunakan, memang akan membebani APBD.
Terlebih jika memang terjadi adanya penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada pihak penyelenggara.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
"Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Margarito.
Margarito menyarankan kepada KPK, dengan menilik kondisi yang terjadi selama ini untuk menghentikan pengusutan Formula E.
Dia menjelaskan penyelidikan akan memengaruhi asumsi publik ke KPK. Publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu. (tum)