“Kami tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan,” katanya.
Tetapi, Direktur Penyidikan Jampidus Kejaksaan Agung Supardi menekankan bahwa ekstradisi itu tidak terkait dengan penyitaan aset tersangka yang disembunyikan di Singapura.
Baca Juga:
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi
"Aset itu MLA (mutual legal assistance) terkait dengan kerja sama di dalam proses hukum. Kalau ekstradisi itu tidak bicara persoalan aset," kata Supardi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Selasa (25/1) menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura untuk mencegah praktik korupsi lintas batas negara.
Menurut Yasonna, kedua negara sepakat untuk mengekstradisi setiap orang yang dicari oleh masing-masing negara guna melaksanakan hukuman. [tum]