"PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," ujar Jajang.
Disebutkan, berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
Panglima TNI Berencana Turunkan Pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad Jadi Bintang 2
“Hak kami ini telah diejawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut," kata Jajang.
PDSI dideklarasikan setelah mencuat kasus pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Jajang adalah dokter berlatar belakang militer. Karier ketentaraannya di Kecabangan Kesehatan atau Corp Kesehatan Militer (CKM). Selain berprofesi sebagai dokter spesialis bedah, pendidikan lanjutan Jajang ditempuh di magister administrasi rumah sakit (MARS).
Baca Juga:
Pj Gubernur Papua Terkena Lemparan Batu: Masih Dirawat Akibat Kerusuhan
Dalam perjalanan kariernya, Jajang pernah menjabat Direktur Pembinaan Penunjang Umum RSPAD Gatot Subroto. Ia juga pernah menjabat Kepala Kesdam II/Sriwijaya dan Staf Khusus dokter Terawan Agus Putranto saat menjabat menteri kesehatan. [tum]