Wahanaadvokat.com | Setelah sehari sebelumnya pesantren Tajul Alawiyyin didatangi TNI dari Komando Resor Militer (Korem) 061/Suryakencana, Bogor, puluhan orang berjaga di Kompleks pesantren pimpinan Bahar bin Smith, Sabtu (1/1/2022).
Kuasa hukum Bahar bin Smith Aziz Yanuar membenarkan penjagaan di Pesantren Tajul Alawiyyin tersebut. Aziz menganggap wajar penjagaan itu dilakukan untuk menjaga guru atau ulama mereka.
Baca Juga:
Kejagung Soal Tom Lembong Impor Gula saat Surplus, Dibantah Kuasa Hukum
Aziz mengatakan penjagaan khusus pasca teror kepada Bahar di sekitar lokasi pesantren akan dilakukan selama 24 jam. Namun, ia tak menjawab tegas akan sampai kapan penjagaan itu terus dilakukan.
"Wajar. Itu bentuk penjagaan umat terhadap ulamanya, terkait teror pada beliau," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (1/1/2022).
Diketahui, penjagaan tersebut dilakukan usai pesantren Bahar Smith didatangi beberapa prajurit TNI dari Korem 061/Suryakencana yang dipimpin langsung Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Baca Juga:
Kuasa Hukum PT KRISRAMA: Penahanan 8 Tersangka Pengrusakan Plang Tidak Dapat Diintervensi oleh Pejabat Manapun
Dalam video yang beredar di media sosial, Fauzi terlibat cekcok dengan Bahar. Fauzi menyinggung Bahar agar berhati-hati dalam berceramah.
Tak mau kalah, Bahar kemudian menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman agar tak berbicara soal agama bila tak mengerti.
"Tugas saya memberikan ceramah, tugasnya Dudung jangan ngutip-ngutip masalah agama kalau enggak tahu masalah agama. Artinya apa? Jangan mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Itu ranah kita," tukas Bahar.