Wahanaadvokat.com I Petrus Selestinus, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).
"Akibat dari judul bersifat provokatif dan tak mengandung kebenaran itu muncul tanggapan negatif terharap Romo Benny, BPIP, Gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (1/12).
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
Atas laporannya ini, Petrus meminta pihak kepolisian memeriksa atau meminta keterangan dari sejumlah pihak. Yakni, Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adi Masardi, dan Natalius Pigai.
"Mereka perlu didengar. Tetapi bahwa nanti penyelidikan siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban pidana dan siapa yang tak layak sepenuhnya wewenang penyelidik dan penyidik," tutur Petrus.
Disampaikan Petrus, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ini.
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
"(Barang bukti) Youtube wawancara media dengan Pak Hendardi dan lampirkan video Youtube wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung, Youtube komentar Refly Harun dan pernyataan media online Natalius Pigai," tuturnya.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.
Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Petrus Selestinus, sedangkan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.