Wahanaadvokat.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permohonan kerja sama dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal dan bisnis ilegal lainnya yang menyeret Briptu Hasbudi.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan koordinasi dilakukan untuk melacak aset Hasbudi yang bersumber dari tindak pidana.
Baca Juga:
Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara: Proyektil Peluru Melesat dari Jendela
"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan lembaganya siap membantu mengusut tuntas kasus tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kata Ali, KPK akan memprosesnya.
"Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," ucap Ali.
Baca Juga:
Hasil Otopsi Walpri Kapolda Kaltara: Peluru Menembus Jantung
Polda Kaltara sebelumnya dikabarkan sudah menyita 15 rekening bank terkait kasus yang menjerat Hasbudi. Selain itu juga sudah disita Fortuner dan belasan speed boat.
Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara diduga juga terlibat dalam kepemilikan bisnis ilegal lainnya seperti impor pakaian bekas dan narkotika.
Ia saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.