WahanaAdvokat.com | Tiga orang terduga penembak Dantim Bais wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid, masing-masing memiliki peran tersendiri dalam mengeksekusi penembakan yang sudah direncanakan tersebut.						
					
						
						
							Ketiga tersangka penembakan adalah D (43) pekerjaan tani, M (41) wiraswasta dan F(42) berprofesi sebagai tukang cukur.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Tyler Robinson, Sosok Mahasiswa 22 Tahun yang Nekat Tembak Mati Charlie Kirk
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Dalam kasus itu, D diduga sebagai penyedia senjata yang dipakai untuk membunuh Kapten Majid.						
					
						
						
							Tersangka M disebut yang merencanakan aksi dan mengenal Kapten Majid. Sementara F bertindak sebagai eksekutor. Ketiga tersangka sempat mengadakan pertemuan sehari sebelum penembakan.						
					
						
						
							"Tersangka M tahu keseharian korban dan dia kenal dengan korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Proses Pemakaman Zetro Leonardo Purba Dipimpin Plt Sekjen Kemlu
								
								
									
	
								
							
						
						
							Winardy mengatakan, pertemuan ketiga tersangka dilakukan di kebun cabai milik D. Lokasi itu juga dijadikan tempat menyembunyikan barang bukti senjata SS1-V2.						
					
						
						
							Usai mematangkan rencana, tersangka M menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah Kecamatan Sakti, Pidie.						
					
						
						
							Begitu tiba, korban yang mengendarai mobil ditembak oleh tersangka F dalam jarak dekat dari luar mobil.