WahanaAdvokat.com | Tiga orang terduga penembak Dantim Bais wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid, masing-masing memiliki peran tersendiri dalam mengeksekusi penembakan yang sudah direncanakan tersebut.
Ketiga tersangka penembakan adalah D (43) pekerjaan tani, M (41) wiraswasta dan F(42) berprofesi sebagai tukang cukur.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Mulia Ditembak KKB Hingga Meninggal
Dalam kasus itu, D diduga sebagai penyedia senjata yang dipakai untuk membunuh Kapten Majid.
Tersangka M disebut yang merencanakan aksi dan mengenal Kapten Majid. Sementara F bertindak sebagai eksekutor. Ketiga tersangka sempat mengadakan pertemuan sehari sebelum penembakan.
"Tersangka M tahu keseharian korban dan dia kenal dengan korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
Winardy mengatakan, pertemuan ketiga tersangka dilakukan di kebun cabai milik D. Lokasi itu juga dijadikan tempat menyembunyikan barang bukti senjata SS1-V2.
Usai mematangkan rencana, tersangka M menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah Kecamatan Sakti, Pidie.
Begitu tiba, korban yang mengendarai mobil ditembak oleh tersangka F dalam jarak dekat dari luar mobil.