Wahanaadvokat.com I Presiden Joko Widodo mengatakan semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama tanpa membedakan identitas.
Begitu juga dalam bidang politik. Semua setara dan memiliki hak sama untuk berpartisipasi dalam politik di dalam negara ini.
Baca Juga:
Anggota DPR Pertanyakan Kiprah Menteri HAM di Tengah Maraknya Kasus Pelanggaran
Presiden menyebut bahwa pemerintah menjamin hak-hak sipil setiap warga negara. Jaminan itu termasuk berkaitan dengan hukum dan politik.
“Semua warga negara punya hak politik dan hukum, semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum, semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).
Tidak hanya itu. Setiap warga negara tegas Jokowi, juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. “Dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” sambung Presiden.
Baca Juga:
Gebrakan Menteri Pigai, Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Patuh HAM
Penuntasan Pelanggaran HAM Lanjut Jokowi, pemerintah berkomitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lampau.
Penuntasan itu disebutnya juga tetap memegang prinsip keadilan bagi korban, dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku.
Salah satu kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang kini diusut, adalah mengenai peristiwa di Piniai, Papua.