“Salah satu kasus adalah tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua Komnas HAM, adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014. Berangkat dari berkas Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum,” jelas Jokowi.
Di sisi lain, Kepala Negara memahami tema Komnas HAM pada kali ini yang banyak menitikberatkan persoalan pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Selama dua tahun masyarakat berjuang memenuhi hak asasi di tengah krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
Kata Jokowi, apa yang dirasakan masyarakat sama dengan apa yang dirasakan pemerintah. “Kita semua berusaha keras agar masyarakat memperoleh rasa aman dari ancaman pandemi. Kita juga berusaha keras agar masyarakat memperoleh rasa aman dari ancaman kelaparan dan ancaman. Walaupun ancaman pandemi masih mengancam dunia, alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia. Indonesia termasuk 1 dari 5 negara di dunia yang berhasil menekan pandemi COVID ke level terendah, ke level 1 dan juga alhamdulillah berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional kita,” paparnya. (tum)