Menurut Gatot, tersangka resmi ditahan sejak semalam. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.
"Sejak ada bukti-bukti. Ya, sejak semalam," ujar Gatot.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Dukung Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kekerasan Seksual
Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.
NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban. (tum)