Wahanadvokat.com | Pengacara Razman Nasution melaporkan balik Arnol Sinaga dan Peterus ke Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Peterus dan Arnol Sinaga tidak benar.
Baca Juga:
Arnol Sinaga Apresiasi Imbauan Kapolri Raih Kepercayaan Publik, Singgung Razman Rampas 2 Peluru Polisi
Razman membantah tuduhan melakukan pengancaman dan perampasan pistol serta peluru milik polisi saat terjadi kericuhan di Apartemen Mediterania Place Residence Kemayoran pada 13 April 2022.
"Sudah (lapor balik). Beda dua hari saja dari mereka bikin laporan pascakejadian," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Adapun pelaporan Razman terdaftar di Polda Metro Jaya bernomor LP/B/2103/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 April 2022.
Baca Juga:
Razman Nasution Resmi Dilaporkan Polisi, Berikut Fakta-Fakta Kasus Perampasan 2 Peluru
Arnol Sinaga dan Peterus dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Tak hanya itu, Razman mengaku telah menemui Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa terkait kasus yang mengemuka itu.
Razman juga mengaku sudah menceritakan secara utuh perihal duduk perkara keributan yang diduga akibat pencoretan istrinya dari calon ketua Forum Musyawarah warga Apartemen Mediterania Kemayoran.
"Saya datang ke Kabid Propam, kami datang, saya, Ibu Ida, menyampaikan cerita yang sebenarnya. Setelah itu, diserahkan sama Ibu Ida peluru, tinggal nanti prosesnya di sana," jelas Razman.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atad kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kliennya serta perampasan pistol milik seorang polisi.
Razman membantah tuduhan melakukan ancaman kekerasan tersebut dan menyatakan hal itu tidak benar.
"Saya jawab, itu tidak benar," kata Razman saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/5/2022).
Peristiwa itu terjadi 13 April 2022 di Apartemen Mediterania, Kemayoran, saat rapat soal pemilihan Ketua dan Sekretaris P3SRS Apartemen Mediterania.
Di luar ruang rapat, beberapa warga mengamankan dua pria mencurigakan yang belakangan diketahui anggota Polair dari Polres Kepulauan Seribu.
Polisi itu membawa senjata api yang kemudian diinterogasi oleh Razman terkait maksud dan tujuannya datang ke rapat warga.
"Ini bawa senjata ini. Karena senjata ini sudah mengarah ke perut saya, nah saya kan berhadapan dengan dia, jatuhlah pelurunya ke bawah. Nah, akhirnya ini diambil. Kalau meledak, matilah saya. Setelah itu Dendy ini dan Gomgom ini minta tolong, 'tolong Bang, tolong Bang, tenang Bang, kami ini polisi, pikirkan anak saya, keluarga saya. Nggak perlu ini dibawa ke Propam'," ujar Razman dalam keterangannya beberapa hari lalu.
Saat itu, Peterus bersama kuasa hukumnya Arnol Sinaga melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan atas dugaan melakukan ancaman disertai kekerasan kepada kliennya bernama Peterus.
Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).
Penuturan Advokat Arnol Sinaga
Laporan Arnol terhadap Razman tercantum dalam LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.
Menurut Arnol, Razman sengaja merampas pistol yang diketahui milik anggota kepolisian dari Polair Polres Kepulauan Seribu.
"Saat itu di ruang rapat hadir juga beberapa oknum polisi, salah satunya Iptu Gomgom Nainggolan yang juga penghuni apartemen AMPR. Namun, Razman bersama rekannya mendorong keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut. Hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan,” kata Arnold.
"Di saat itu ada yang teriak 'ada senjata'. Ya namanya polisi, di saat tidak tugas pun dia membawa senjata. Razman langsung teriak 'sita... sita... sita... sita senjatanya'. Razman kan ada timnya itu, Bu Ida Lubis dia itu merogoh, karena terlihat di pinggang itu ada senjata, dia merogoh senjata itu. Polisi itu berusaha mengamankan senjatanya. Pelurunya jatuh, empat. Diambillah pelurunya sama Ida Lubis atas perintah Razman," paparnya.
Arnol membenarkan terlapor adalah Razman Arif Nasution. Arnol menuturkan polisi yang berada di lokasi kejadian merupakan rekan korban yang sedang tidak bertugas.
"Atas peristiwa dari kronologi tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," kata Arnol. [tum]