Wahanaadvokat.com | Bintomawi Sumurung Siregar, dari Ormas Forum Batak Intelektual (FBI) pelapor pengacara Hotman Paris kasus dugaan pornografi dalam konten Hotman Paris Official datangi Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (27/04/2022).
Buntomowi didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution mengaku telah membawa bukti-bukti kuat yang bisa menyeret Hotman jadi tersangka.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
“Sebagai bentuk keprihatinan kami sebagai orang-orang batak, ini ada hadir ketua DPC. Teman-teman ini mereka minta hadir, datang menyaksikan proses pemeriskaan, klarifikasi itu harus benar dikawal baik. Kami percaya proses klarifikasi ini dilanjut jadi gelar perkara, setelah lidik, dan fakta yang kami punya akan ada penetapan tersangka,” ucap Razman.
Pelapor Hotman, Bintomawi dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Hotman terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial.
“Laporan kami terhadap akun Hotman Paris Official mengupload satu video porno sudah diproses, begitu juga postingan terkait porno aksi bisa dijerat pasal asusila. Bagaimana terminologi tafsiran hukumnya? Intinya laporan hotman paris jalan tanpa hambatan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi
Seperti diketahui, Razman Nasution melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.
"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi “advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," kata Razman dalam konferensi pers di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).