"Ada dugaan pelanggaran Undang-undang IT pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Farhat Abbas terhadap saya," ungkap Razman.
"Dengan menyebut 'Siapa yang menerima pengacara yang sudah dipecat itu maka bisa dipidana dan dia adalah penadah'."
Baca Juga:
Merchant Pengguna QRIS Muamalat Meningkat Lima Kali Lipat
Meski Farhat tak menyebut namanya, Razman yakin laporannya akan ditindaklanjuti polisi.
Ia pun meminta Farhat untuk mempertanggungjawabkan perkataan.
"Dia enggak sebut Razman tapi acara itu kan topiknya Razman, yang dibahas Razman semua," ucap Razman.
Baca Juga:
Mantan Anggota CIA Ungkap Alasan Pilih Lantai 3-6 Saat Menginap di Hotel
"Bang Eggy Sudjana ada dan saya ikuti semua."
"Enggak bisa kau pungkiri Farhat, kena kau."
Tanpa ragu Razman pun menunjukkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polda Sumatera Utara.