Advokat.WahanaNews.co | Pada pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Maruf tidak ditanya selayaknya para tersangka atau pun saksi.
Terbongkar sandiwara busuk dalam pemeriksaan para tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada awal-awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Hakim Sentil Keterangan Bripka Ricky Tolak Perintah Membunuh: Disuruh Mencuri Mau?
Polres Jakarta Selatan yang saat itu dipimpin oleh Kombes Budhi Herdi Susianto itu sudah mempersiapkan semua pertanyaan lengkap dengan jawabannya.
Sedikit memberitahu, Kombes Budhi telah dicopot dari jabatan Kapolres ke bidang Yanma.
Sehingga, skenario Ferdy Sambo bisa berjalan dengan mulus.
Baca Juga:
Bripka Ricky Tolak Perintah Membunuh, Hakim: Tapi Disuruh Mencuri Mau?
Erman Umar, pengacara tersangka pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal, mengungkapkan kondisi pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan waktu itu.
Erman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan tak lama setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Erman menuturkan, tidak hanya Bripka Ricky saja yang diminta Ferdy Sambo datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.