Advokat.WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu 30 November 2022.
Dalam penggerebekan kali ini polisi berhasil menangkap orang yang diduga pengedar narkiba jenis sabu.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, selain para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti sabu seberat 116 gram dari penggerebekan tersebut.
Puluhan alat hisap cangklong kaca, dan botol kemasan yang dirakit sebagai alat isap sabu juga diamankan polisi.
"Kami amankan barang bukti dengan berbagai sajam kemudian ada tambahan di bedeng kosong ada sabu, berbagai macam bong, cangklong, korek, ada uang juga. Kami amankan di TKP ini dari lima yang terindikasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Sementara itu, situasi sempat menegangkan saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan, 100 polisi yang masuk ke dalam kampung Bahari pun dihujani tembakan petasan dan kembang api serta batu oleh warga sekitar.
Dari kejauhan terlihat seorang pria di atas bangunan terus menembakkan petasan, menandakan kedatangan polisi. Sementara itu ada seorang pria yang diduga pengedar narkoba dan memberontak saat diamankan petugas, dengan alasan ingin bertemu istrinya.
Dengan hanya mengenakan kaos dalam berwarna putih, pria itu sempat berteriak meminta agar dipertemukan dengan sang istri, sebelum digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.