"Jadi setelah sidang ini mungkin setelah kesalahan itu sudah dibetulkan agenda selanjutnya adalah mediasi. Jadi masih akan sangat panjang dan ini masih sangat diawal, jadi seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya temen-temen harap sabar," sambungnya.
Dalam sidang perdana hari ini, Ustaz Yusuf Mansur tidak hadir di pengadilan, sementara beberapa ibu-ibu yang mengaku sebagai korban investasi ikut mengawal langsung persidangan.
Baca Juga:
Mediasi Mentok, Ustadz Yusuf Mansur Digugat Lagi
Ariel Bachtiar mengatakan, sang ustadz sudah diwakili oleh pihaknya, sehingga diawal sidang tidak perlu datang ke pengadilan.
"Ustaz yusuf mansyur tidak datang karena sudah menguasakan kepada pengacara. Jadi prinsipnya principal tergugat tidak perlu hadir dalam persidangan jika sudah menguaskan pada pengacara. Seperti yang dijelaskan majelis hakim pricipal penggugat yang hadir dan sudah dituangkan kepada pengacara dan silahkan meninggalkan ruang sidang," tukas Ariel Bachtiar.
Sebagai informasi, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh sebanyak 12 ibu-ibu yang mengaku sebagai korban investasi pembangunan hotel Siti di Tangerang dan patungan usaha lainnya.
Baca Juga:
Ustadz Yusuf Mansur Dihujat Gegara Minta Duit Rp 1 Triliun, Anaknya Malah Ngaku Senang
Awalnya, mereka dijanjikan mendapat fasilitas hotel dan juga kebagian hasil keuntungan ketika hotel tersebut beroperasi. Sayangnya, sejak memasukkan sejumlah uang, mereka tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan diawal perjanjian. Tidak ada kejelasan, mereka pun melayangkan gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur. [tum]