Wahanaadvokat.com | Terkait penembakan dokter Sunardi yang merupakan tersangka kasus terorisme oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu, Polri sebut punya bukti kuat soal prosdur.
"Tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/3).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Polri, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan juga meyakini keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan teroris sehingga dijerat sebagai tersangka. Dalam kasus ini, ia diduga anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM saat diperiksa besok. Beberapa misalnya seperti rekaman di kamera pengawas hingga keterangan saksi.
"Mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus. Atau pun keterangan-keterangan dari saksi-saksi sekitar," jelasnya.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
Ia belum dapat berkomentar banyak mengenai proses pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh anggota Korps Bhayangkara di Komnas HAM.
Sebelumnya, Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta menyayangkan upaya penangkapan yang berujung pada kematian dokter Sunardi. Mereka mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan detasemen berlambang burung hantu itu.
Penembakan itu dirasa janggal dan polisi diduga melakukan kekuatan berlebihan kepada Sunardi. Pihak keluarga pun disebut belum mengetahui status hukum dari Sunardi meski telah meninggal dunia.