Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) nantinya bisa dialihkan untuk insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), khususnya motor listrik.
Budi mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pada program konversi motor listrik baik untuk kementerian atau lembaga (K/L) atau masyarakat secara umum.
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu kendaraan motor. Baik yang punya K/L maupun masyarakat," ujar Budi dalam konferensi pers tentang Konversi Motor Listrik di Kementerian ESDM, Senin (19/9).
Budi mengatakan insentif nantinya bisa diambil dari anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung program kota ramah lingkungan. Selain itu, insentif juga bisa diambil dari anggaran subsidi BBM.
"Secara major subsidi yang tadinya digunakan untuk BBM itu bisa dikonversi pada konversi (motor listrik) itu sendiri," ujarnya.
Baca Juga:
Pertamina Raih Laba Bersih 56 Triliun di Tahun 2022
Kendati demikian, Budi belum merinci kapan pengalihan subsidi BBM menjadi insentif konversi motor listrik itu terlaksana.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan konversi motor listrik akan diutamakan untuk kementerian atau lembaga terlebih dahulu.
Hingga 2030, ditargetkan konversi motor listrik akan mencapai 1.000 unit dari Pertamina, PLN, dan lembaga lainnya. Biaya konversi motor listrik bisa mencapai Rp15 juta per unit.