Diketahui, survei tersebut dilaksanakan pada 5-10 Mei 2022 melalui kontak telepon dengan target populasi adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah memiliki dan memiliki telepon. Pemilihan sampel melalui metode random digit dialing.
Lewat metode tersebut, sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error dalam survei diperkirakan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan asumsi simple random sampling.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.
Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang (PTS). [tum]