Advokat.WahanaNews.co | Kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra kembali bikin heboh lantaran ada sejumlah fakta mencengangkan yang terungkap di persidangan PN Medan.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kapolres Subulussalam Bagikan Takjil Buka Puasa untuk Tahanan
Hendra Syahputra tewas disiksa di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, bahwa tahanan bernama Rizki sempat memaksa agar Hendra Syahputra masturbasi pakai balsem.
Tindakan masturbasi pakai balsem ini diminta oleh tahanan bernama Rizki, setelah sebelumnya mereka memaksa Hendra Syahputra menyerahkan sejumlah uang, karena ada perintah Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Israel Bebaskan 642 Tahanan Palestina, Hamas Serahkan 4 Jenazah Sandera
Di dalam persidangan, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu mengatakan, bahwa dia beberapa kali diminta menyiksa Hendra Syahputra oleh Leonardo Sinaga.
Bukan cuma sekadar siksaan, Leonardo Sinaga juga meminta Hisarma untuk mendesak korban menyerahkan uang keamanan dan pembinaan sebesar Rp 5 juta.
Ditangani Propam Polda Sumut