Wahanaavokat.com | Dua tersangka pelempar batu bus Sartika yang menyebabkan penumpang bernama Alwi tewas kini sudah ditangkap Polisi. p
Terhadap eksekutor, Bonar Sinaga (28) tahun polisi pun menembak betis kaki sebelah kanan tersangka.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Setibanya di Mapolda Sumut diangkut menggunakan mobil, tersangka Bonar Sinaga terlihat berjalan tertatih sambil meringis.
Dia berjalan sekitar 50 meter dari mobil ke lokasi konferensi pers sambil dibopong dalang pelemparan Erikson Sianipar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Bonar Sinaga (28) ditangkap di Pematangsiantar pada Jumat 6 Mei lalu.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Dia ditembak lantaran melawan petugas saat diamankan.
"Berusaha melawan petugas makanya diberi tindakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
Tatan menyebut pelemparan bus Sartika didalangi oleh Erikson Sianipar, mantan sopir bus tersebut.