Pihak Sentul City juga mengancam akan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana jika Rocky Gerung memasuki area itu.
Mereka akan membongkar paksa rumah Rocky Gerung apabila tidak mengosongkan tempat itu dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Somasi dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli dan somasi kedua pada 6 Agustus 2021.
Rocky Gerung kini menggandeng Haris Azhar dan beberapa orang lainnya sebagai pengacara.
Haris Azhar mengatakan, bukan saja Rocky Gerung yang diminta kosongkan tempat itu, namun ada pula beberapa penduduk yang merupakan tetangga Rocky Gerung.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
"Di lapangan sebenarnya nggak cuma Rocky, ada tetangga-tetangganya kena, dan itu sudah digusur bahkan pakai ancaman kekerasan juga," kata Haris Azhar, Kamis (9/9/2021).
Disebutkan bahwa Rocky Gerung telah menempati tempat itu selama belasan tahun.
Namun anehnya baru kali ini muncul masalah terkait hak guna bangunan.