Karena, kata dia, kini pihak penyidik masih terus bekerja untuk menemukan alat bukti lainnya yang dapat menunjang proses penyidikan.
"Seandainya ternyata kami temukan cukup alat bukti, kami minta pertanggungjawaban yang turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut," kata Asep.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Asep pun menyebut tindakan pemerasan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan itu adalah perbuatan oknum. Sehingga hal tersebut menurutnya tidak berkaitan dengan institusi BPK.
"Dan kami akan periksa semua hal terkait bagaimana terjadinya tindak pidana ini," kata Asep. [tum]