Wahanaadvokat.com | Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Komitmen kepolisian tak usah diragukan. Kami juga sudah koordinasikan ini dengan Bareskrim Polri," kata Irjen Tornagogo Sihombing beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dewan Adat Sub Suku Usba Serahkan Buku Sejarah kepada Senator Abdullah Manaray, Upaya Menguatkan Identitas Anak Adat Papua
Jajarannya, kata Kapolda Papua Barat, fokus menangani kejahatan lingkungan, termasuk penambangan emas ilegal yang mengancam kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan di balik penggunaan zat kimia berbahaya.
"Ini tergolong kejahatan lingkungan. Jadi harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu," terangnya, melansir dari CNNInconesia.com
Meski demikian, Tornagogo Sihombing mengakui belum melakukan operasi Pertambangan Illegal (PETI) dalam dua tahun terakhir. Mereka disebut fokus menangani Covid-19 dalam periode tersebut.
Baca Juga:
Institut Usba Kunjungi Senator Abdullah Manaray, Bahas Implementasi Program Sekolah Rakyat di Papua Barat
"Dua tahun terakhir ini kami benar-benar fokus dengan masalah Covid-19, tapi bukan berarti kami mengabaikan kejahatan lingkungan itu," tuturnya.
Pada awal 2022, pihaknya sudah mendapatkan informasi maraknya pertambangan emas illegal di Manokwari dan Pegaf.
"Kami hendak masuk untuk membongkar kejahatan lingkungan itu dua bulan lalu, tapi kemudian bocor informasi itu, sehingga gagal," ungkapnya.