Wahanaadvokat.com | Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Komitmen kepolisian tak usah diragukan. Kami juga sudah koordinasikan ini dengan Bareskrim Polri," kata Irjen Tornagogo Sihombing beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dukung Program Unggulan Kasad, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 1803/Fakfak Bersama Masyarakat Lakukan Penanaman Padi
Jajarannya, kata Kapolda Papua Barat, fokus menangani kejahatan lingkungan, termasuk penambangan emas ilegal yang mengancam kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan di balik penggunaan zat kimia berbahaya.
"Ini tergolong kejahatan lingkungan. Jadi harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu," terangnya, melansir dari CNNInconesia.com
Meski demikian, Tornagogo Sihombing mengakui belum melakukan operasi Pertambangan Illegal (PETI) dalam dua tahun terakhir. Mereka disebut fokus menangani Covid-19 dalam periode tersebut.
Baca Juga:
Tutup Turnamen Futsal Muharram Cup 1447 Hijriah, Ini Kata Bupati Fakfak
"Dua tahun terakhir ini kami benar-benar fokus dengan masalah Covid-19, tapi bukan berarti kami mengabaikan kejahatan lingkungan itu," tuturnya.
Pada awal 2022, pihaknya sudah mendapatkan informasi maraknya pertambangan emas illegal di Manokwari dan Pegaf.
"Kami hendak masuk untuk membongkar kejahatan lingkungan itu dua bulan lalu, tapi kemudian bocor informasi itu, sehingga gagal," ungkapnya.