"Intinya kami lagi bergerak, ada hal-hal yang telah kami dapatkan. Namun, kami tidak bisa sembarangan langsung berangkat ke sana," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga membantah terlibat dalam penambangan ilegal itu. Bantahan disampaikan terkait oknum yang membawa nama nama kapolda di lokasi penambangan.
Baca Juga:
Dukung Program Unggulan Kasad, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 1803/Fakfak Bersama Masyarakat Lakukan Penanaman Padi
"Saya tahu betul hal itu adalah kejahatan lingkungan dan saya tidak mau bermain-main dengan kejahatan lingkungan dan itu sejalan dengan Papua Barat sebagai Provinsi konservasi," tegasnya.
Terpisah, Philemon Misyoi salah satu pemilik hak ulayat lokasi tambang Wasirawi meminta para penambang emas tidak merusak hutan. Sebab, hal itu nantinya dapat menyebabkan bencana alam.
"Silahkan ambil emas, tapi di kali, bukan di luar kali dan merusak hutan. Kami terus memantau ini, dan kami akan berikan teguran terhadap yang kedapatan merusak hutan," terangnya.
Baca Juga:
Tutup Turnamen Futsal Muharram Cup 1447 Hijriah, Ini Kata Bupati Fakfak
Sebelumnya, tidak ada label perizinan apa pun yang melekat dibalik pertambangan emas illegal itu.
Namun, aktivitas penambangan terjadi lantaran pemilik hak ulayat mengizinkan kelompok pemodal tambang untuk melakukan penambangan dengan sistem sewa bulanan lahan dibantaran kali yang merek klaim sebagai hak ulayat adat. [tum]