Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa polisi tak menahan Dea usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pendidikan Dea menjadi salah satu alasan penyidik kepolisian tak melakukan upaya penahanan. Selain itu, kata dia, Dea dijamin oleh keluarga akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga:
Percepat Pengembangan EBT, PLN Gandeng Danish Energy Agency
"Dia masih mahasiswi, mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, Dea mengakui pernah membuat foto dan video syur bersama pacarnya. Konten itu sengaja disebarkan lewat situs Onlyfans.
Menurutnya, hal itu dilakukan atas motif ekonomi. Dea, kata Zulpan, mengaku memiliki akun twitter dengan nama @GRESAIDS dan akun Onlyfans bernama @GRESAIDS.
Baca Juga:
Gandeng Danish Energy Agency, PLN Kebut Pengembangan EBT Andal-Terjangkau di Tanah Air
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial Onlyfans milik yang bersangkutan," jelas dia.
Dalam kasus ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dea. Manajer Dea, Didi mengaku tak mengetahui kasus pornografi yang menjerat Dea. Ia mengatakan belum menghubungi Dea dalam beberapa hari terakhir. [tum]