Advokat.WahanaNews.co | Seperti diberitakan Bharada E mencabut kuasa dari pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin.
Meski demikian surat pencabutan kuasa yang ia dapatkan dalam format diketik dan bukan ditulis tangan. Hal ini disampaikan Deolipa dikutip dari tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap kecurigaannya terhadap surat pencabutan kuasa yang ia terima.
"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa. Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik baru dia tandatangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Sidang Perdana Bharada E, Ini Pesan Deolipa Yumara pada Mantan Kliennya Itu
Deolipa lantas melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Sempat diancam dan diminta mundur