Wahanaadvokat.com | Kisah Polwan Briptu Suci Darma heboh di media sosial (medsos).
Pasalanya Briptu Suci Darma melaporkan suaminya seorang ASN atas kasus dugaan penipuan dan zina. K
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
isah ini viral karena dinilai mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan.
Dikutip dari detikSumut, Selasa (10/5/2022), Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkannya atas dugaan penipuan dan zina.
Laporan dilayangkan Briptu Suci Darma karena Damsir diduga telah memiliki anak dari perempuan lain.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Padahal saat menikahi Suci Darma, November lalu, Damsir Khalik mengaku masih berstatus lajang. Suci Darma tidak terima karena suaminya, jebolan IPDN angkatan 20 tahun 2014 tersebut, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
Briptu Suci Darma kemudian memilih melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel pada 25 April 2022 lalu dan saat ini sedang ditangani.
Dikonfirmasi terpisah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan membenarkan Damsir Khalik yang dipolisikan istrinya, Briptu Suci, saat ini menjabat Kassubag Protokol.
Atas laporan Briptu Suci, Pemkab OKI melalui Inspektorat telah membentuk tim khusus terdiri dari unsur inspektorat, kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.
Kasubag Protokol Pemkab OKI Damsir Khalik sudah berupaya dikonfirmasi perihal laporan istrinya ke Polda Sumsel. Namun sampai berita diturunkan, belum ada respons. [tum]