Wahanaadvokat | Briptu Suci Darma dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Hal itu usai dia membuat viral kasus dugaan perselingkuhan aparatur sipil negara ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DKM,
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Suci dituding melakukan kekerasan psikis terhadap anak dari perempuan yang diduga merupakan selingkuhan suaminya, WAG.
Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus, mengatakan pihaknya melaporkan Suci karena viralnya kasus tersebut di media sosial berdampak pada kondisi psikologis terhadap tiga anak kliennya.
"Suci Darma telah meng-upload foto-foto ketiga anak-anak W dan Y (nama disamarkan) ke media sosial pribadinya instagram @sucidarma. Posting-annya menyebabkan foto ketiga anak yang masih di bawah umur menjadi perbincangan publik," ujar Hafis, Kamis (26/5).
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Perbuatan Suci dengan mengunggah foto anak-anak, termasuk anak kandung kliennya yang masih berusia empat tahun, diklaim telah melukai perasaan dan emosional anak.
"Kami harap Briptu Suci bisa segera diperiksa. Klien kami mendorong kedua lembaga negara ini dapat melaporkannya ke polisi karena ada perkara dugaan kekerasan psikis yang dilakukan terlapor. Selain itu, kami meminta perlindungan khusus kepada ketiga anak klien kami dari tekanan fisik maupun psikis," kata dia.
Saat ini, kata dia, kondisi ketiga anak WAG masih sangat tertekan akibat viralnya kasus perselingkuhan tersebut. Ketiganya enggan keluar rumah karena takut.