Wahanaadvokat.com | Video dugaan pemerasan oknum Polisi kembali viral di media sosial (medsos).
Kali ini pengakuan sopir travel yang diduga diperas oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, sebesar Rp24 juta viral di media sosial. Sopir itu mengaku sempat menawar Rp9 juta tetapi ditolak.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Peristiwa itu dialami oleh Cipto, pemilik mobil travel. Dia mengatakan, mobilnya ditahan polisi karena terlibat kecelakaan dengan motor, di Jalan Karangrayung, Godong Desa Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah.
"Kejadiannya pertengahan April 2022. Saat itu, mobil saya melaju dari arah Karangrayung menuju Godong. Sampai di Pasar Truko, melaju kotor yang dikendarai dua bocah cukup kencang lalu menabrak," katanya, Rabu (11/5/2022) melansir Sindonews.com.
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang motor tewas di lokasi kejadian dan mobil travelnya ditahan polisi.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Namun, saat akan mengambil kembali mobilnya, dia dimintai uang tebusan sebesar Rp24 juta. Nilai tersebut terlalu besar buatnya. Sehingga, dia menawar Rp9 juta. Tetapi, oknum polisi pemeras itu menolak.
Cipto juga mengaku sudah menemui keluarga korban dan memberikan santunan. Bahkan pihak keluarga korban tewas sudah mengikhlaskan kematian anggota keluarganya itu. Sehingga, pihaknya pun mengaku sangat kecewa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martin menyangkal, anggotanya telah meminta uang tebusan mobil travel sebesar Rp24 juta. Pihaknya juga sudah memanggil sopir travel dan memintainya keterangan.