"Klien kami ini, membela hak-haknya yang selama ini telah di viralkan yang mengatakan pelakunya, padahal ditingkat penyelidikannya sudah selesai di Polres Luwu Timur," tambahnya.
Sementara itu, Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati, mengonfirmasi telah menerima pelaporan seorang pria mengaku berinisial S yang didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
"Benar, telah datang berinisial S ke SPKT Polda Sulsel melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Kasmawati.
Laporannya tersebut akan diserahkan pada bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk ditindaklanjuti.
"Sampai saat ini, yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik baru satu orang. Nanti kita akan tunggu proses lebih lanjut, yang tadi dilaporkan ialah mantan istrinya sendiri," pungkasnya. [dny]